- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bratapos.com – Persoalan sampah di Kabupaten Kendal Jawa Tengah, tampaknya masih belum menemukan solusi yang tepat.
Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
di Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan dan TPA di Desa
Pagergunung Kecamatan Pageruyung, menuai protes dari warga karena polusi
yang ditimbulkannya seperti asap dan bau yang menyengat, juga telah
memunculkan masalah baru yaitu gangguan kesehatan terutama penyakit
ISPA.
Namun hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Kendal belum memiliki TPA pengganti yang permanen dan memadai.
Sementara itu, Warga Desa Pagergunung
yang menghendaki agar TPA yang ada di desanya segera ditutup, Selasa
(24/9/2019), mengadakan rembug warga dan dilaksanakan di balai desa
setempat.
Rembug warga tersebut disambut positif
oleh Bupati Kendal dr. Mirna Annisa MSi. Tampak hadir pula, Kapolres
Kendal AKBP Hamka Mappaita, Komandan Kodim Kendal Letkol Ginda Muhammad
Ginajar, Kepala DPUPR Ir. Sugiono, Camat Pageruyung Dwi Cahyono Suryo,
Kades Pagergunung dan para tokoh masyarakat Desa Pagergunung.
Pada kesempatan tersebut, Sumarno, salah
seorang warga dari RT. 01/ RW.04, menyampaikan kepada Bupati Kendal
bahwa akibat asap dari pembakaran sampah di TPA, saat ini dirinya telah
terserang batuk yang sangat mengganggu aktifitasnya sehari-hari dan
meminta agar TPA yang ada segera ditutup sebelum dampaknya semakin
meluas.
Setelah mendengarkan aduan dari warga
desa, Bupati Kendal mengatakan bahwa, sebenarnya Pemerintah Kabupaten
Kendal sudah menutup TPA Pagergunung pada hari Senin tanggal 23
September 2019. Untuk itu, pembuangan sampah akan dialihkan ke TPA yang
lama di Desa Darupono.
” Sekarang tanah yang ada di TPA sudah
diratakan dan dapat dimanfaatkan oleh warga untuk bercocok tanam. Tanah
di lokasi bekas TPA adalah tanah subur karena mengandung kompos dan
sangat baik untuk tanaman. Namun masyarakat tidak bisa menguasainya
sebagai tanah hak milik karena tanah tersebut milik negara “, tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Mirna Annisa
berpesan agar warga masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya terhadap
lingkungan dan mampu mengelola sampah dengan baik.
Secara terpisah, Camat Pageruyung Dwi
Cahyono Suryo, saat ditanya terkait pembuangan sampah dari Warga
Kecamatan Pageruyung setelah TPA Pagergunung ditutup, mengatakan bahwa
sampah akan dibuang di TPA Darupono dan di Dusun Cebak.
” Terkait dengan lokasi pembuangan sampah di Dusun Cebak, yang tahu persis adalah Dinas Lingkungan Hidup Kendal “, kata Dwi.
Reporter : Adp
Editor / Publisher : zai
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar