- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Penegak Hukum di Kabupaten Pati,
Ditengarai backup Pungli Progam Prona, dan ada Pungutan liar dalam
progam PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang menyasar di Bumi
Mina Tani, ditenggarai telah dibackup oleh jajaran penegak hukum
wilayah setempat.
Pasalnya, Sekdes Giling dalam
pemberitaan tentang dugaan pungutan liar dalam proses pengurusan
sertifikat melalui progam PTSL yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan
jajaranya. ternyata belum ada tindak lanjutnya dari pihak berwenang,
yaitu Polres dan Kejaksaan Negeri.
Aji Gunawan, salah satu aktivis di Pati,
mengamati progam PTSL di wilayah Kabupaten Pati, banyak menemukan
berbagai kejanggalan yang dilakukan olah oknum Kepala Desa penerima
progam PTSL.
“Seharusnya pihak penegak hukum yang ada di Pati dapat berperan akif dalam menyikapi pungutan liar dalam progam PTSL.
Jangan malah terkesan melakukan
pembiaran.” Ujarnya,ditambahkan, kalau menunggu laporan dari warga
masyarakat atau peserta progam PTSL, elas itu tidak mungkin.
Sebab, rata-rata mereka sudah dibodohi
dan diberikan masukan oleh pihak pengelola progam agar tidak
mempermasalahkan pungutan tersebut.
Sekcam Gunung Wungkal, diduga lakukan
kongkalikong membackup Pungli PTSL di daerah ini . katanya “Jelas tidak
mungkin peserta progam melaporkan, karena mereka sudah diberi pembodohan
yang menyesatkan oleh pihak pengelola progam PTSL.
Parahnya lagi, pihak pengelola progam
justru meminta agar perserta progam untuk menandatangani surat kesepakan
secara bersama untuk acuan membuat Perdes.” imbuh pria asal Pati yang
sekarang aktif di bidang keorganisasian di Jakarta.
Tak hanya itu, dia juga menyayangkan
ketika ada kabar Bupati Pati, Haryanto, mengatakan kalau swadaya progam
PTSL dibawah satu juta suatu kewajaran.
“Dampak dari statemen Bupati Pati yang
mengatakan kalau swadaya progam PTSL dibawah 1 juta itu wajar, ini juga
disampikan warag sugihan an mas Gojez, dalam dengan pendapat dengan
Bratapos Media , ini sangat jelas membuat oknum kepala desa kepala Desa
yang mempunyai otak kapital langsung menjadikan progam tersebut ajang
bisnis untuk memperkaya diri.” paparnya.
Ironisnya, dia juga pernah mendengar
kabar dari Sekcam Gunungungkal bahwa pihak Kejaksaan Negri Kabupaten
Pati mendapat tekanan dan intervensi dari Bupati Pati dalam hal
melakukan pemeriksaan dan penyelidikan swadaya progam PTSL.
“Pada saat itu Kepala Desa Giling,
Kecamatan Gunungungkal, dipanggil ke Kejaksaan Negri Pati, terkait
persoalan progam PTSL,” paparnya.
Namun tiba-tiba permasalahan tersebut
langsung tiarap, tidak jelas kelanjutanya. Kemudian selang beberapa
hari, Aji mengaku bertemu dengan Sekcam Gunungungkal, dia mencoba
mempertanyakan kelanjutan permasalahan tersebut.
“Ternyata jawaban juru bicara , sangat
mengejutkan saya, bahwa permasalahan progam PTSL Desa Giling yang
diperiksa oleh Kejaksaan sudah diselesaikan oleh Bupati Pati.,” ungkap
Aji.
Terkait permasalahan dugaan pungutan
liar dalam progam PTSL jika diadukan atau dilaporkan ke wilayah hukum
Kabupaten Pati pasti tidak akan ditanggapi.
“Sudah jelas kesimpulannya bahwa jajaran
penegak hukum di Kabupaten Pati dalam hal menindaklanjuti pungli progam
PTSL ada intervensi.
Jadi percuma dan tak berguna jika
masyarakat ingin mengadukan atau melaporkan hal tersebut. Ini lah hukum
di Pati tajam kebawah tumpul ke atas.”
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar