- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bratnaspos.com_ Jakarta - Kegiatan Rakornas, Jaksa
Agung ST Burhanuddin menyampaikan sejumlah masukan terkait transformasi
penegakan hukum di Indonesia. Burhanuddin meminta penegakan hukum
berfokus pada pencegahan.
"Ke depan penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar memidanakan
pelaku dan kembalikan kerugian negara, tapi juga solusi perbaikan sistem
sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan lagi," kata Burhanuddin
dalam Rakornas dengan Forkopimda di SICC, Sentul, Bogor, Rabu
(13/11/2019).
"Artinya bahwa kebijakan penegakan hukum, khususnya korupsi, oleh
Kejagung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada
pencegahan," sambungnya.
Burhanuddin juga akan mengubah penilaian kinerja Kejaksaan tidak lagi berorientasi pada banyaknya penanganan perkara.
"Penilaian kinerja kejaksaan tidak lagi dititikberatkan pada banyaknya
penanganan perkara, tapi saya akan titik beratkan gimana daerah saudara
bebas dari korupsi, tidak ada lagi target operasi, tidak ada lagi
karang-mengarang siapa yang harus untuk memenuhi (target)," sambung dia.
Burhanuddin juga meminta adanya pengawasan terhadap perda-perda yang
menghambat investasi. Dia juga menegaskan agar Kejaksaan tidak bermain
di ranah tersebut.
"Lakukan pemeriksaan, audit terhadap perda-perda yang hambat investasi
dan, khususnya, Saudara jangan coba bermain di situ," ujarnya.
Burhanuddin meminta jajarannya memperhatikan aset-aset negara,
menerapkan pelayanan berbasis IT, hingga pengawasan terhadap pelayanan
bebas korupsi dan sama-sama bangkitkan kembali kewibawaan penegak
hukum," tutur Burhanuddin
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar